"Menjadikan Kompetensi Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor yang berkualitas, dalam rangka mewujudkan lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan yang mampu memanfaatkan teknologi rekayasa sebagai teknologi terapan dan jasa unit produksi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang siap kerja, cerdas dan kompeten dibidangnya dan berwawasan lingkungan."
"Tujuan Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor secara umum mengacu pada isi undang-undang Sitem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu."
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik dan Sepeda Motor adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten: